Nilai dan Norma
1.Pengertian Nilai Sosial
Nilai sosial adalah segala sesuatu pandangan yang dianggap baik dan
buruk oleh suatu lingkungan masyarakat yang kemudian dipedomani sebagai
contoh prilaku yang baik dan diharapkan oleh seluruh warga
masyarakat.Dalam kehidupan masyarakat, nilai – nilai social memainkan
peranan penting. Menurut Dube(dalam Soleman, 1990:63), mengatakan bahwa
nilai – nilai juga memberikan perasaan identitas masyarakat dan
menentukan seperangkat tujuan yang hendak dicapai.
NIlai secara umum dapat dinyatakan sebagai keyakinana relative kepada
yang baik dan buruk, yang benar dan salah, kepada apa yang seharusnya
ada dan apa yang seharusnya tidak ada. Pengertian tersebut kemudian
dipertegas oleh Polak (1985:30), yang mengatakan bahwa nilai yang
dimaksudkan sebagai ukuran – ukuran, patokan – patokan, anggapan –
anggapan, keyakinan – keyakinan yang dianut oleh orang banyak dalam
lingkungan suatu kebudayaan tertentu, mengenai apa yang benar, pantas,
luhur, dan baik untuk dikerjakan, dilaksanakan atau diperhatikan.
Dengan demikian, kita sudah mempunyai gambaran bahwa nilai adalah
sesuatu yang baik yang selalu diinginkan, dicita citakan dan dianggap
benar dan penting oleh seluruh manusia sebagai anggota masyarakat, ada
beberapa sosiolog yang mengemukakan rumusan tentang nilai social, antara
lain sebagai berikut :
a) Young, merumuskan bahwa nilai sosial adalah asumsi – asumsi yang
abstrak dan sering tidak disadari tentang apa yang benar dan apa yang
penting.
b) Green, mengemukakan bahwa nilai sosial sebagai kesadaran yang
berlangsung secara relatif dan disertai emosi terhadap objek, ide, dan
orang – perorangan
c) Woods, menyatakan bahwa nilai sosial merupakan petunjuk – petunjuk
umum yang telah berlangsung lama yang mengarahkan tingkah laku dan
kepuasan dalam kehidupan sehari – hari.
2. Manfaat dan Fungsi Nilai Sosial
Nilai dalam masyarakat berfungsi sebagai pedoman prilaku yang telah
disepakati oleh warga masyarakat, termasuk para pendahulu yang
membuatnya. Nilai sekaligus merupakan buah pemikiran warga masyrakat
untuk mengatur dan membatasi aktivitas individu agar tidak memasuki hak –
hak orang lain.
Fungsi dari nilai sosial, antara lain sebagai berikut :
a) Sebagai faktor stimulant berkaitan dengan nilai – nilai yang berhubungan dengan cita – cita atau harapan masyarakat.
b) Sebagai petunjuk dalam cara berpikir, berperasaan, serta bertindak;
panduan menentukan pilihan; sarana untuk menimbang penilaian masyarakat;
penentu dalam memenuhi peran sosial dalam suatu kelompok masyarakat.
c) Sebagai alat pengawas dengan daya tekan dan pengikat tertentu. Nilai
sosial mendorong, menuntun, dan kadang – kadang menekan para individu
untuk berbuat dan bertindak sesuai dengan nilai yang berlaku. Nilai
sosial menimbulkan perasaan bersalah dan menyiksa bagi pelanggarannya.
d) Sebagai alat solidaritas dalam kelompok dan dalam mesyarakat.
e) Sebagai benteng perlindungan atau penjaga stabilitas sosial masyarakat.
3. Jenis – Jenis Nilai Sosial
Sebagaimana yang dikemukakan oleh Prof. Notonegoro bahwa nilai sosial
dalam masyarakat dapat dikategorikan menjadi tiga jenis, yaoitu nilai
material, nilai vital dan nilai spiritual.
a) Nilai Material
Nilai material adalah nilai yang ada atau yang muncul karena material
tersebut, misalnya emas. Emas mempunyai nialai tertentu yang muncul
karena benda tersebut mempunyai warna kuning mengkilapdan tidak luntur,
sehingga memiliki banyak kegunaan untuk dibuat suatu perhiasaan, nilai
yang terkandung dalam suatu benda tersebutlah yang dinamakan nialai
material.
b) Nilai Vital
Nilai vital adalah nilai yang ada karena kegunaannya, misalnya pisau.
Pisau mempunyai harga atau nilai tertentu karena ketajamannya yang dapat
digunakan untuk memotong sesuatu, namun seandainya pisau ini tumpul,
nilainya akan merosot.
c) Nilai Spritual
Nilai spiritual adala nilai yang ada di dalam kejiwaan manusia yang
terdiri atas nilai estetika, nilai moral, nialai religious dan
ni;ai kebenaran ilimiah atau logika.
1. Nilai Estetika
Nilai estetika adalah nilai yang terkandung pada suatu benda yang
didasarkan pada pertimbangan nialai keindahan, baik dalam keindahan
bentuk, keindahan tata warna, keindahan suara maupun keindahan gerak.
2. Nilai Moral
Nilai moral adalah nilai tentang baik buruknya suatu perbuatan manusia
berdasarkan pada nilai – nilai sosial yang bersifat universal
3. Nilai Religius
Nilai religius atau nilai kepercayaan adalah nilai yang terkandung pada
sesuatu berdasarkan atas kepercayaan seseorang terhadap hal tersebut.
4. Nilai Kebenaran Ilmu Pengetahuan
Nilai kebenaran ilmu pengetahuan adalah niali yang bersumber dari benar
atau tidaknya segala sesuatau yang didasarkan pada fakta atau bukti –
bukti secara ilmiah. Nilai ini lebih banayak bersumber dari logika
manusia serta pengalaman empiris.
4. Ciri – Ciri Nilai Sosial
Nilai sosial mempunyai beberapa ciri berikut ini:
a. Merupakan hasil konstruksi masyarakat sebagai hasil interaksi sosial antarwarga masyarakat.
b. Dapat ditularkan dan diteruskan kepada orang lain.
c. Terbentuk melalui proses belajar.
d. Bervariasi antara kebudayaan yang satu dengan yanag lain.
e. Mempunyai pengaruh yang berbeda terhadap setiap orang atau masing – masing ataupun kelompok dalam masyrakat.
f. Dapat mempengaruhi pengembanagn pribadi seseorang, baik positif maupun negative.
g. Merupakan asumsi – asumsi dari bermacam – macam objek di dalam masyarakat.
h. Nilai sosial memiliki peranan dalam usaha pemenuhan kebutuhan – kebutuhan dalam masyarakat.
i. Nilai sosial melibatkan emosi dan perasaan seorang individu.
j. Nilai sosial cenderung berkaitan antara yang satu dengan yang lain
serta membentuk pola – pola dan system nilai dalam masyrakat.
B. Norma Sosial dalam Masyarakat
1. Pengertian Norma Sosial
Manusia adalah makhluk sosial yang mengadakan hubungan timbal balik/
berinteraksi untuk memenuhi kebutuhan dan untuk kelangsungan hidupnya.
Sebagaiman telah dijelaskan pada bab sebelumnya norma sosial adalah
semua bentuk peraturan yang ada didalam masyarakat. Peraturan –
peraturan ini ada yang bersifat tertulis maupun tidak tertulis.
Norma sosial berfungsi mengatur dan mengendalikan perilaku warga
masyarakat agar terciptanya keteraturan sosial. Norma sosial meliputi
norma agama, norma kesusilaan dan kesopanan, norma adat dan kebiasaan,
serta norma hokum, keempat norma tersebut memiliki suatu persamaan yaitu
bersifat universal.
2. Manfaat Norma Sosial
Norma pada dasarnya merupakan perwujudan kankret dari nilai – nilai
sosial. Norma dibuat oleh warga masyarakat yang bertujuan untuk
melaksanakan nillai – nilai yang ada dalam masyarakat tersebut yang
telah dianggap baik dan benar. Agar norma dapat dipatuhi oleh semua
warga masyarakat, maka norma dilengkapi dengan sanksi.
3. Jenis – Jenis Norma Sosial
Berdasarkan dari sumber dan peranannya dalam membentuk dan mempengaruhi
prilaku manusia dalam masyarakat, norma sosial dapat diklasifikasikan
menjadi empat yaitu, norma agama, adat/kebiasaan, kesusilaan, dan norma
hokum. Sedangkan, berdasarkan daya ikatnya dibedakan menjadi empat macam
juga, yaitu kebiasaan (folkways), cara (usage), tata kelakuan (mores),
dan adat istiadat (custom).
a. Norma Berdasarkan Sumber
1. Norma Agama
Norma agama adalah norma yang berisi pedoman bagi manusia agar dapat
menjalankan perintah – perintah Tuhan dan menjauhi segala larangan-Nya.
2. Norma Adat/Kebiasaan
Norma ada/kebiasaan adalah norma yang mengatur tentang perilaku -
perilaku sosial yang bersifat rutinitas dalam kehidupan bermasyrakat.
3. Norma Kesusilaan/Kesopanan
Norma kesusilaan/kesopanan adalah norma yang bertujuan untuk mengatur
hubungan antarmanusia dalam rangka menghargai harkat dan martabat
manusia yang lain.
4. Norma Hukum
Norma hukum adalah himpunan petunjuk hidup atau peraturan – peraturan
yang formal dan tertulis. Adapun ciri- cirinya sebagai berikut :
a. Dibuat oleh lembaga yang berwenang, sesuai dengan tingkatannya.
b. Bersifat eksplisit, artinya tertulis dengan jelas dan tegas.
c. Bersifat memaksa
d. Bersifat mengatur
e. Bersifat melindung
b. Norma berdasarkan daya ikatnya
1. Kebiasaan ( Folkways)
Kebiasaan dalah perbuatan yang bersifat rutinitas atau diulang –ulang.
2. Cara (Usage)
Cara atau usage menunjukan kepada suatu bentuk perbuatan.
3. Tata kelakuan (Mores)
Tata kelakuan atau mores mencerminkan sifat – sifat yang hidup dari
sekelompok masyarakat. Adapun fungsi dari tata kelakuan adlah sebagai
berikut :
a. Memberikan batas – batsa kelakuan yang juga merupakan alat yang
memerintahkan dan sekaligus melarang seorang anggota masyarakat
melakukan suatu perbuatan
b. Tata kelakuan mengidentifikasi individu dengan kelompoknya, yaitu
tata kelakuan memaksakan agar masyarakat menyesuaikan tindakannya dengan
tata kelakuan yanga da didalam masyarakat.
c. Tata kelakuan menjaga solidaritas antara anggota – anggota mesyarakat
dengan demikian, tata kelakuan akan menjaga keutuhan dan kerja sama
antaranggota masyarakat.
4. Adat Istiadat (Custom)
Adat istiadat atau custom dalah suatu tata kelakuan yang sacral serta
kuat intergrasinya dengan pola – pola perilaku masyarakat serta memiliki
kekuatan yang mengikat.
C. Peranan Nialai dan Norma Sosial dalam Masyarakat
1. Pelindungan
Dalam konteks nilai dan norma sebagai pelindung adalah karena norma dan
nilai itu dicantumkan sanksi terhadap pelanggaran norma itu sehingga
benar – benar bahwa peraturan menjadi pelindung bagi mereka yang lemah.
2. Petunjuk Perilaku
Dalam konteks ini, nilai dan norma berfungsi sebagai rel teharadp
perilaku – perilaku yang harus diperbuat oleh setiap anggota masyarakat
pada tiap – tipa kegiatan dan kepentingan, denagn demikian norma dan
nilai benar – benar berfungsi sebagai petunjuk perilaku yang dianggap
benar.
3. Pengatur Sistem dalam Masyarakat
Dalam konteks seperti ini, masyarakat memerlukan adanya sistem pengatur
perilaku untuk mewujudkan tertib sosial dalam masyrakat, sitem pengatur
tersebut dalam sosiologi dinamakan pranata sosial. Pranata sosial
berfungsi untuk menciptakan sistem keteraturan dalam rangka melindungi
agar semua kebutuhan warga masyarakat dapat terpenuhi dengan baik.
4. Khasanah Budaya Masyarakat
Dalam peranannya norma dan nilai berperan sebagai pengatur perilaku
antara warga masyarakat, termasuk sistem komunikasi yang dapat
memberikan corak khas masyarakat tertentu sehingga berbeda dengan
masyarakat yang lain.
D. Penyebab Terjadinya Perubahan Nilai dan Norma
Faktor – faktor yang sering menyebabkan terjadinya perubahan niali dan norma sosial di antaranya adalah sebagai berikut:
a. Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
b. Pengaruh Kebudayaan Asing.
c. Lingkungan Baru.
Nilai dan Norma Sosial
05.23
PesPatchID